Kamis, 20 Maret 2008

Bukan underground blow out

wawancara:
Dalam seminar yang digelar Forum Masyarakat Jatim bertajuk Mencari Solusi Lumpur Sidoarjo di Surabaya, 28 Februari lalu, Vice President Drilling Lapindo Brantas Inc. Edi Sutriono menegaskan semburan lumpur tersebut bukan fenomena underground blow out. Untuk mengetahui lebih jauh pandangannya, berikut petikan wawancara Bisnis dengan praktisi pemboran migas itu.

Anda tegas menyatakan semburan lumpur Sidoarjo bukan fenomena underground blow out dengan dalih bahwa hipotesa yang diajukan antara lain oleh dosen teknik perminyakan ITB Rudi Rubiandini itu didasarkan pada data yang tidak faktual. Apa maksud Anda?

Benar. Pak Rudi Rubiandini menggunakan data yang tidak faktual. Jika dia menggunakan data yang benar dan faktual, maka jelas sekali formasi di bawah casing shoe tidak pecah. Ini artinya hipotesa bahwa semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, yang kebetulan muncul di jarak sekitar 200 meter dari sumur Banjarpanji-1 milik kami [Lapindo] adalah sebuah peristiwa underground blow out adalah salah.

Bisa dijelaskan lebih lanjut?

Sebenarnya bukan hanya data yang tidak faktual, tapi analisanya juga salah. Begini...Dalam rumus [persamaan] untuk mengukur tekanan dalam sumur terdapat empat komponen. Dalam perhitungan Rudi, dua dari empat komponen tersebut—yaitu shut in casing pressure (SICP) dan berat fluida /lumpur—menggunakan angka yang salah, 1.054 psi untuk harga SICP dan 14,7 ppg untuk berat lumpur/ fluida.
Dengan angka tersebut, memang ditemukan nilai tekanan casing/sumur sebesar 3.790 psi atau lebih besar dibandingkan tekanan formasi (tekanan rekah) yang besarnya 3.053 psi. Tapi jika digunakan harga yang benar untuk SICP yaitu sebesar 450 psi dan berat fluida sebesar 8,9 ppg, maka kita lihat hasilnya hanya 2.106 psi. Ini jauh dari ambang tekanan rekah formasi yang besarnya 3.053 psi tadi. Artinya apa? Artinya underground blow out atau bocornya lumpur dari kedalaman sumur Banjarpanji-1, seperti yang diduga oleh Rudi Rubiandini, tidak terjadi.

Bagaimana bisa dikatakan data Rudi Rubiandini tidak benar dan data Anda-lah yang valid?

Rudi Rubiandini mengambil data SICP dari mud logging unit. Padahal data di mud logging unit terdapat distorsi karena jarak, proses transmisi, dan lain sebagainya. Selain itu, harga tekanan casing (SICP) tersebut merupakan harga yang dibaca 47 menit setelah blow out preventer (BOP) ditutup. Padahal menurut prosedur standar pemboran, angka yang digunakan adalah persis setelah BOP ditutup yaitu sekitar 2-3 menit sesudahnya. Mud logging unit lebih untuk kebutuhan lain.
Data yang valid, dan orang pemboran tahu benar ini, adalah yang terbaca di drilling console (ruang pembor). Dan, data inilah yang merupakan data resmi yang sesuai dengan laporan resmi International Association of Drilling Contractor (IADC).

Menurut Anda, kenapa Rudi Rubiandini sampai menggunakan data yang Anda sebut 'tidak faktual' itu?

Saya kurang tahu persis. Dan sebenarnya agak sulit bagi saya untuk mengatakan. Mungkin karena beliau [Rudi Rubiandini]—seperti yang beliau akui sendiri—adalah seorang dosen yang belum pernah terlibat dalam pemboran.

Rudi juga menyebut-nyebut adanya black box pemboran yang harusnya dibuka oleh Lapindo demi kepentingan publik...

Menurut sebagian data dalam apa yang disebut Rudi sebagai black box pemboran—antara lain berisi grafik tekanan sumur seperti yang dia jadikan data pendukung pada sebuah buku yang dirilis baru-baru ini—jelas sekali menunjukkan bahwa casing shoe tidak pecah.

Sebagian ahli menyatakan bahwa seandainya Lapindo memasang casing lebih dalam lagi, maka semburan itu tidak terjadi?

Sebenarnya pernyataan itu sudah terbantahkan oleh perhitungan di atas. Bahwa tidak ada bukti bahwa casing shoe pecah. Jadi itu pernyataan yang tidak benar. Jelas bahwa semburan tidak berhubungan dengan sumur Banjarpanji-1. Dipasang atau tidak dipasang casing, semburan tetap terjadi. Satu lagi fakta bahwa hasil survei sonan logs menunjukkan tidak ada aliran lumpur di belakang casing seperti yang lazim terjadi dalam peristiwa underground blow out.

PN Jakarta Selatan telah memutuskan—dalam perkara gugatan perdata oleh Walhi—bahwa pemboran Banjarpanji-1 oleh Lapindo sudah sesuai prosedur. Bagaimana dikatakan sesuai prosedur padahal tidak pasang casing?

Pertimbangan dalam pemasangan casing tergantung pada keadaan aktual sumur. Pemasangan casing juga harus disesuaikan keadaan aktual tekanan formasi dan kekuatan batuan dengan memperhitungkan safety factor atau kick tollerance. Jadi semua itu sudah diperhitungkan saat casing tidak dipasang dulu mulai kedalaman 3.580 kaki hingga dasar sumur yang sudah dicapai yaitu 9.297 kaki.

Dalam seminar sebagian besar ahli yang hadir cenderung melihat semburan lumpur di Sidoarjo sebagai fenomena alam mud volcano. Jika demikian, apakah masih terbuka peluang untuk menutup semburan lumpur?

Underground blow out dalam dunia pemboran memang masih mungkin ditutup. Sebagian praktisi pemboran bahkan berani mengatakan menutup underground blow out bukanlah pekerjaan sulit. Tapi jika ini fenomena alam seperti diyakini banyak ahli, maka saya cenderung mengatakan upaya bukan hanya akan sia-sia dan mahal, tapi juga berbahaya. (cak item)

Dimuat Bisnis Indonesia, Maret 2008

Tidak ada komentar: